Lapas Narkotika Purwokerto Berikan Pelayanan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan

    Lapas Narkotika Purwokerto Berikan Pelayanan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto di Jawa Tengah telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap hari kerja, dokter dan perawat di lapas tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WBP di ruang poliklinik, Selasa (30/01/2024).

    Pentingnya pelayanan kesehatan yang memadai bagi WBP sebagai salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara tidak terkecuali bagi mereka yang berada dalam lembaga pemasyarakatan. Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik kepada WBP. Pelayanan ini meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan.

    Dokter lapas, Viska Armyna Sari, yang didampingi oleh perawat, Risa Yuliana Utami, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan oleh tim medis lapas narkotika Purwokerto. Pemeriksaan ini difokuskan pada WBP yang memiliki faktor risiko seperti obesitas, lanjut usia, tekanan darah tinggi, atau riwayat penyakit sebelumnya sebelum mereka terlibat dengan hukum.

    Viska menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemenuhan salah satu hak WBP untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Risa, salah satu perawat terlatih di lapas tersebut, juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada WBP merupakan hal yang mutlak dan harus dilaksanakan.

    “Untuk mendapatkan kesehatan yang layak bagi warga binaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan rutin kepada warga binaan”, ujarnya.

    Tim medis, terdiri dari dokter dan perawat, bekerja sama dalam tim untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di lapas narkotika Purwokerto terkait dengan masalah kesehatan yang mereka alami. Jika ada kondisi yang tidak dapat ditangani oleh tim medis lapas, dokter lapas akan melaporkannya kepada atasan mereka untuk merujuk WBP tersebut ke rumah sakit rujukan.

    Upaya pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter dan perawat di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan WBP. Dengan memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan mereka, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan mencegah timbulnya masalah kesehatan yang lebih serius di antara WBP. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    BPK RI Laksanakan Entry Meeting Sebelum...

    Artikel Berikutnya

    Video Call, Layanan Pelepas Rindu Bagi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami